IKN — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah melalui penyampaian sejumlah isu strategis dalam Rapat Regional KAHMI se-Kalimantan, NTT, NTB, dan Bali yang digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (9/11/2025).
Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalimantan Utara melalui Aryono Putra, S.H., M.H., selaku Koordinator Majelis Daerah (MD) KAHMI Bulungan, menjadi salah satu perwakilan yang menyuarakan berbagai persoalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.
Soroti Dampak PSN dan Konflik Agraria di Bulungan
Dalam forum tersebut, KAHMI Kalimantan Utara menyoroti dampak sosial dari berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Bulungan, terutama terkait aktivitas PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Menurut Aryono, konflik agraria antara masyarakat Desa Mangkupadi, Tanah Kuning, dan Kampung Baru dengan pihak perusahaan telah menyebabkan penggusuran sepihak yang membuat banyak petani dan nelayan kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan tenaga kerja di mana banyak tenaga kerja asing bergaji tinggi bekerja di proyek tersebut, sementara masyarakat lokal justru kehilangan kesempatan bekerja.
“Maraknya tempat hiburan malam, peredaran narkoba, dan lemahnya pengawasan sosial di sekitar kawasan industri menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani,” ujar Aryono.
Ia juga menegaskan pentingnya penanganan khusus bagi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan PLTA Kayan, serta mendesak percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor yang sejak 2012 belum terealisasi sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara.
Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan di Nunukan
Selain Bulungan, KAHMI juga menyoroti kondisi Kabupaten Nunukan yang menjadi wilayah perbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Aryono menyampaikan bahwa percepatan pembangunan kawasan perbatasan harus dilakukan melalui pemekaran Pulau Sebatik serta pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) dan Kabupaten Krayan.
“Pemekaran wilayah ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi bagian dari upaya mempercepat pembangunan, memangkas birokrasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Malinau
Dalam pembahasan mengenai Kabupaten Malinau, KAHMI menekankan pentingnya perhatian terhadap konflik lahan masyarakat adat yang terdampak proyek PLTA Mentarang. KAHMI meminta agar hak-hak masyarakat adat tetap dilindungi, dan proses pembangunan dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, serta penghormatan terhadap kearifan lokal.

Bangun Sekretariat Bersama untuk Kaderisasi Generasi Muda Islam
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan kaderisasi, KAHMI Kalimantan Utara kini tengah membangun Sekretariat Bersama melalui Yayasan Baloi Amal Insani yang akan menjadi Pusat Kaderisasi Generasi Muda Islam Kalimantan Utara. Pembangunan ini dilakukan di atas lahan seluas 15 x 30 meter yang telah diwakafkan oleh Kanda Asnawi Arbain, M.Hum. di Tanjung Selor.
Sekretariat tersebut akan digunakan bersama oleh HMI Cabang Tanjung Selor, Kohati Tanjung Selor, MD KAHMI Bulungan, Forhati Bulungan, MW KAHMI Kaltara, dan Forhati Kaltara.
“Alhamdulillah, seluruh proses legal formal yayasan sudah selesai. Ini akan menjadi pusat kegiatan kaderisasi dan konsolidasi bagi gerakan intelektual Islam di Kalimantan Utara,” tutur Aryono.
Komitmen untuk Terus Mengawal Kepentingan Rakyat
Di akhir penyampaiannya, Aryono menegaskan bahwa KAHMI Kalimantan Utara akan terus bersuara dan mengawal kebijakan publik, agar setiap program pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“KAHMI akan terus menjadi mitra kritis pemerintah, memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan rakyat Kalimantan Utara,” pungkasnya.