Rabu, 3 Jun 26 16:41 WITA

Kajian Rampung, Tanjung Selor Berpotensi Miliki Lima Kelurahan

Bupati Bulungan menerima Laporan Akhir Hasil Kajian Pemekaran Kelurahan Tahun 2026 yang disusun Universitas Borneo Tarakan. (Istimewa)
by fidcom

Tanjung Selor, fidcom.id– Rencana pemekaran Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur selangkah lebih maju. Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) telah menerima laporan akhir kajian akademis pemekaran kelurahan, Rabu (3/6).

Hasil kajian menyimpulkan kedua kelurahan tersebut layak dimekarkan. Jika direalisasikan, jumlah kelurahan di Kecamatan Tanjung Selor berpotensi bertambah dari dua menjadi lima kelurahan.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan kajian akademis tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk penyusunan regulasi dan pembahasan bersama DPRD hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Semangatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pusat-pusat pelayanan harus semakin dekat dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Menurut Syarwani, pemekaran tidak akan disertai perpindahan penduduk secara fisik, melainkan penataan wilayah administrasi dan pelayanan pemerintahan. Pemerintah juga harus menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung seperti lahan, kantor kelurahan, serta aparatur.

Sementara itu, Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, menjelaskan hasil penelitian menunjukkan Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur telah memenuhi syarat administratif maupun teknis untuk dimekarkan.

Berdasarkan hasil kajian, Tanjung Selor Hilir dinilai ideal menjadi tiga kelurahan termasuk kelurahan induk, sedangkan Tanjung Selor Timur menjadi dua kelurahan termasuk kelurahan induk.

“Jadi totalnya akan menjadi lima kelurahan. Perhitungan ini berdasarkan syarat dasar, administratif, dan teknis,” katanya.

Kajian juga mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, kemampuan fiskal daerah, sarana-prasarana, cakupan pelayanan hingga kesiapan aparatur. Meski secara teoritis jumlah kelurahan baru bisa lebih banyak, tim kajian menilai lima kelurahan merupakan skema paling realistis sesuai kemampuan daerah saat ini.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemekaran dinilai akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi.

“Kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik. Semakin dekat pelayanan dengan masyarakat, semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” tegas Yahya.

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab Bulungan untuk memasuki tahapan penyusunan regulasi pemekaran kelurahan. (new/fid)

Berita Terkait
Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tunggu Hasil Labfor, Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Masih Misteri

Rabu, 3 Juni 2026

Harga Emas Masih Dominan, Inflasi Nunukan 2,03 Persen

Kamis, 28 Mei 2026

Menahan Hasrat Jika Tak Akurat

#Opini
Minggu, 24 Mei 2026

Megawati Bertemu 3,5 Jam dengan Sri Sultan di Kraton Jogja

#Nasional