Kamis, 13 Feb 25 13:40 WITA

Buang Sabu Saat Dikejar Polisi, Dua Pria Ditangkap di Perbatasan

Kolase dua pelaku terduga kasus penyeludupan sabu. (Istimewa)
by fidcom

Nunukan, fidcom.id – Wilayah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi daerah rawan penyeludupan narkotika. Terlebih letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Terbaru, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Masing-masing berinisial AD (48 Tahun) dan HE (37 Tahun), warga Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan.

Disampaikan pihak kepolisian, keduanya diamankan pada (7/2/2025) lalu, di Jalan Perbatasan, Desa Seberang, Sebatik Utara. Di mana kala itu, usai mendapatkan informasi, jajaran Polres Nunukan melakukan penyisiran di wilayah perbatasan tersebut.

“Kami mendapatkan informai, bahwa ada orang dari Sei Melayu (Malaysia) masuk ke Nunukan membawa narkoba. Saat melakukan penyisiran, kami melihat dua orang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Saat dihentikan, kendaraannya terus melaju sehingga dilakukan pengejaran,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zaenal Yusuf, Kamis (13/2/2025).

Di tengah pengejaran terduga pelaku, salah seorang di antaranya terlihat membuang sesuatu dari tangannya. Sampai kemudian polisi berhasil menghentikan kendaraannya, lalu dilakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa, dan diketahui yang membuang sesuatu itu pelaku AD yang dibonceng. Sedangkan pelaku SE yang membawa kendaraan,” ujarnya.

Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, polisi kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. Selanjutnya melakukan pencarian barang yang dibuang oleh pelaku saat pengejaran. Alhasil, ditemukan sebuah peci berwarna hitam yang di dalamnnya terdapat dua bungkus plastik bening berisi sabu.

“Saat jajaran kami interogasi, AD mengakui bahwa barang yang dibuang itu adalah sabu,” ungkap Ipda Zaenal.

Lebih jauh, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial G yang berada di Malaysia. Bahkan, sebelum mereka masuk di wilayah perbatasan, terlebih dahulu mengonsumsi sabu.

“Pengakuan mereka, sebelum kembali ke Indonesia, AD dan HE serta G ini sempat mengonsumsi sabu bersama-sama,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pelaku sudah diamankan polisi, untuk kemudian dilakukan pengembangan. Sementara itu, bersama keduanya, turut diamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari sabu seberat 116,17 gram, peci warna hitam, kantong plastik, dua unit handphone dan sepeda motor. (fid/new)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Sabtu, 6 Juni 2026

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tunggu Hasil Labfor, Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Masih Misteri

Rabu, 3 Juni 2026

Harga Emas Masih Dominan, Inflasi Nunukan 2,03 Persen

Rabu, 3 Juni 2026

Kajian Rampung, Tanjung Selor Berpotensi Miliki Lima Kelurahan