Tanjung Selor, fidcom.id – Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor B-16/KP.01.00/K1/01/2025, telah memberikan kewenangan kepada tim seleksi alias Timsel untuk melakukan penjaringan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara), di mana timsel telah resmi membuka pendaftaran bagi calon penyelenggara pengawas pemilu yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Timsel calon anggota Bawaslu Kaltara yang diketuai oleh Suryani menegaskan, bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional. Yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, dan proporsional.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa seleksi ini mengutamakan keterwakilan perempuan. Di mana setiap tahapan seleksi, setidaknya terdapat kuota minimal 30 persen perempuan.
“Untuk proses seleksi ini merupakan yang terakhir dilakukan oleh Bawaslu RI untuk tingkat provinsi se-Indonesia. Sehingga kami berkomitmen menjaring kandidat terbaik demi pengawasan pemilu yang berkualitas di Kalimantan Utara,” katanya, Senin (20/01/2025).
Berdasarkan pengumuman Timsel Nomor : 003/KP.01.00/KL/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025, penerimaan pendaftaran dimulai besok. Yaitu tanggal 21 Januari 2025 dan berakhir pada 4 Februari 2025, di mana sekretariat timsel buka pada Pukul 08.00 – 16.00 Wita.
“Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Grand Hotel Pangeran Khar, Jl. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212,” tulis timsel di salah satu poin pengumuman itu.
Kemudian, dijelaskan bahwa proses seleksi akan melalui beberapa tahap. Mulai dari penjaringan hingga penetapan. Masyarakat Kaltara yang memenuhi kualifikasi diundang untuk mendaftar. Persyaratan dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email resmi tim seleksi di timselbawaslukaltara2025@gmail.com atau menghubungi kontak person Lili Suryani di 0853-4610-8765 .
Sebagai informasi, lima anggota tim seleksi telah ditetapkan melalui Surat Berita Acara Pleno Nomor 01/KP.01.00/KL/01/2025. Mereka adalah, Suryani, S.E., M.Pd. (Ketua), Lili Suryani, S.E., M.M. (Sekretaris), Robby R. Repi, S.H., M.Th. (Anggota), Ir. Sugeng Suprianto (Anggota) dan Tobaristani, S.Pd., M.H. (Anggota). (fid/new)