TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi Kaltara 2025-2029, Senin (28/04).
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kaltara, dan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, dan jajaranPemprov Kaltara.
Penyampaian Rancangan Awal RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 49, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, sebagai tahapan awal sebelum pembahasan bersama antara DPRD, dan kepala daerah untuk mencapai kesepakatan substansi pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Ingkong Ala memaparkan sejumlah poin utama dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, di antaranya gambaran umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, hingga strategi, program prioritas, dan gambaran keuangan daerah.
Adapun visi pembangunan tertuang dalam rancangan tersebut adalah, terwujudnya fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan.
Achmad Djufrie menyampaikan, rancangan awal RPJMD menjadi dokumen strategis menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi arah pembangunan daerah kita. Oleh karena itu, penting bagi DPRD untuk mencermati, mendalami, dan memberikan masukan konstruktif agar pembangunan di Kalimantan Utara benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan RPJMD secara terbuka dan akuntabel, demi menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
“Kami berharap semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dapat bersinergi dalam menyempurnakan rancangan ini. Visi yang telah disusun harus benar-benar menjawab tantangan dan potensi daerah,” ujarnya.