Kamis, 17 Apr 25 13:57 WITA

Komisi III DPRD Kaltara Tinjau Area Tambang di Bunyu

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman
by fidcom

Tanjung Selor, fidcom.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jufri Budiman, telah meninjau area pertambangan batubara milik PT Saka Putra Perkasa (SPP) di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, pekan kemarin. Kunjungan dilakukan menyusul viralnya video tanah longsor yang terjadi di area tambang beberapa hari sebelumnya.

Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara dan perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara. Dia menyampaikan hasil kunjungannya lewat unggahan di media sosial.

“Kami melihat dan meninjau langsung lokasi longsor, bersama Kepala DLH dan perwakilan ESDM Kaltara,” katanya.

Dari hasil pantauan di lapangan, serta penjelasan langsung dari Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan, Jufri mengonfirmasi bahwa longsor terjadi di area buangan tanah atau overburden (OB).

“Memang ada longsoran, tapi saya melihat bahwa dalam dunia pertambangan, kejadian seperti ini tergolong biasa, terlebih ketika radiusnya tidak terlalu besar,” sebutnya.

Jufri menambahkan bahwa dirinya secara langsung menanyakan berbagai hal kepada pihak perusahaan, termasuk terkait penanganan pasca-longsor dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Banyak hal yang saya tanyakan, mulai dari bagaimana penanganan yang dilakukan, hingga potensi dampaknya,” jelasnya.

Dijelaskan oleh pihak KTT bahwa longsor tersebut terjadi di area OB, yakni lokasi timbunan tanah hasil pengupasan, dan penanganan telah dilakukan.

“Lokasi longsor berada di areal OB. Itu tanah yang harus dipindahkan karena batu baranya ada di bawah. Kali ini, tanah dari atas justru turun sendiri akibat longsor. Artinya, perusahaan tidak perlu repot-repot memindahkan OB karena sudah digerakkan secara alami, dan dampaknya juga tidak signifikan,” papar Jufri.

Dengan latar belakang sebagai mantan kontraktor di beberapa perusahaan tambang di Kaltara, Jufri mengaku cukup memahami kondisi lapangan di sektor pertambangan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran DPRD untuk memastikan segala aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Karena videonya viral, kami dari Komisi III merasa perlu untuk turun langsung. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem di Kaltara,” tegasnya.

Selain meninjau lokasi, Komisi III DPRD juga mengecek kelengkapan dokumen perizinan, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) serta bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Ternyata semua sudah mereka jalankan dengan baik. Harapan kami, semua perusahaan di Kaltara bekerja sesuai aturan dan memberi manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,”* tutup Jufri. (fid/dkal/com)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Kamis, 17 Juli 2025

KAHMI Minta Kapolda Kaltara Usut Tuntas Dugaan Penyiraman BBM pada Demonstran HMI

#Kaltara
Kamis, 17 Juli 2025

Kabid Humas Klarifikasi Perihal Aksi Mahasiswa Tuntut Kapolda Mundur

#Polda Kaltara
Rabu, 16 Juli 2025

Teknologi Bermanfaat Bagi yang Bijak

Senin, 14 Juli 2025

Kapolda Kaltara Kunjungi Purnawirawan Polri, Wujud Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

#Polda Kaltara