Sabtu, 19 Apr 25 10:56 WITA

RUED Menjawab Kebutuhan Energi Masyarakat

Arming
by fidcom

Tanjung Selor, fidcom.id – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) harus benar-benar menjawab kebutuhan energi masyarakat. Bukan hanya menjadi dokumen formal yang menyesuaikan perubahan regulasi. Hal itu ditegaskan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RUED memang perlu dilakukan. Apalagi, mengingat kondisi lingkungan strategis dan kebijakan keenergian nasional telah banyak berubah. Namun lebih dari itu, substansi perda yang baru harus menyentuh persoalan nyata masyarakat di lapangan.

“Jadi kalau saya pribadi, catatan pertama adalah rencana umum energi daerah ini bisa menjawab kebutuhan energi masyarakat,” katanya.

Arming menilai bahwa pengembangan energi baru terbarukan (EBT) selama ini masih terlalu terfokus pada sumber tertentu, seperti tenaga air, yang pengerjaannya memerlukan waktu sangat panjang.

“Sekarang ini kita bicara PLTA dari air sungai, yang diwacanakan sampai puluhan tahun. Bahkan 20 tahun ke depan juga belum tentu selesai. Maka kita perlu realistis,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan RUED harus berpijak pada tiga landasan utama, yakni regulatif, filosofis, dan terutama sosiologis.

“Dalam pembentukan perda ini saya benar-benar cermati, selain dari aspek regulasi dan filosofi, yang paling penting adalah landasan sosiologisnya. Harus sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arming berharap ada terobosan dari pemerintah dalam menggali dan memanfaatkan potensi energi yang ada di Kaltara. Ia menyebut bahwa energi bukan hanya soal listrik, melainkan juga menyangkut akses terhadap bahan bakar rumah tangga seperti LPG, yang masih sulit dijangkau sebagian warga.

“Energi kita tidak hanya listrik saja, manfaatkan semua. Kita juga harus bisa menjawab kesusahan masyarakat yang masih kerap sulit mengakses gas LPG,” sebutnya.

Arming menambahkan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dalam mengembangkan sektor energi yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

“Kita berharap pemerintah bisa lebih ke depan lagi dengan ide kreatif dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dari potensi energi yang dimiliki,” pungkasnya. (fid/dkal/com)

Berita Terpopuler

Berita Terkait
Kamis, 17 Juli 2025

KAHMI Minta Kapolda Kaltara Usut Tuntas Dugaan Penyiraman BBM pada Demonstran HMI

#Kaltara
Kamis, 17 Juli 2025

Kabid Humas Klarifikasi Perihal Aksi Mahasiswa Tuntut Kapolda Mundur

#Polda Kaltara
Rabu, 16 Juli 2025

Teknologi Bermanfaat Bagi yang Bijak

Senin, 14 Juli 2025

Kapolda Kaltara Kunjungi Purnawirawan Polri, Wujud Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

#Polda Kaltara