Tanjung Selor, fidcom.id – Rencana pembangunan terminal Tipe A di Tanjung Selor hingga kini masih dalam tahap kajian dan penyusunan dokumen perencanaan oleh Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid, mengatakan pembangunan terminal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Kaltara hanya berperan dalam fasilitasi, termasuk penyediaan lahan.
“Kalau terminal Tipe A itu kewenangannya pusat. Provinsi membantu fasilitasi seperti penyediaan lahan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, sejumlah lokasi masih masuk tahap pembahasan sebagai alternatif pembangunan, mulai kawasan Jelarai, Sengkawit hingga sekitar KPM.
Idham menjelaskan, terminal Tipe A nantinya akan melayani angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP). Kehadiran terminal dinilai penting karena Tanjung Selor merupakan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara yang membutuhkan sistem transportasi darat lebih tertata.
“Terminal ini dibutuhkan agar pelayanan transportasi lebih terpusat dan konektivitas antardaerah semakin baik,” katanya.
Dishub Kaltara berharap pembangunan terminal segera direalisasikan agar mampu mendorong masuknya perusahaan otobus membuka trayek reguler di Kaltara yang selama ini masih terbatas.
“Kami harapkan nanti PO bus bisa masuk dan beroperasi di terminal tersebut,” pungkasnya. (new/fid)


