Tanjung Selor, fidcom.id – DPRD Kalimantan Utara melontarkan 21 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III, Senin (11/5/2026).
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan, rekomendasi tersebut lahir dari temuan langsung Panitia Khusus (Pansus) DPRD di lapangan, mulai dari persoalan wilayah perbatasan hingga proyek pembangunan sekolah yang belum rampung.
“Ada 21 rekomendasi yang kami sampaikan. Itu hasil temuan nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas meja,” tegas Achmad.
Wilayah perbatasan menjadi sorotan utama DPRD. Menurutnya, masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan masih menghadapi minimnya akses pembangunan serta pelayanan dasar.
“Jangan sampai masyarakat perbatasan merasa ditinggalkan. Mereka tetap bagian dari Kaltara yang wajib diperhatikan,” katanya.
DPRD juga mendesak Pemprov Kaltara lebih agresif memperjuangkan dukungan anggaran dan program dari pemerintah pusat untuk kawasan perbatasan seperti Krayan dan wilayah pedalaman lainnya.
Tak hanya itu, proyek pembangunan sekolah yang belum selesai turut mendapat kritik tajam. DPRD menilai sejumlah pembangunan berjalan lambat bahkan mangkrak hingga melewati target.
“Ada pembangunan sekolah yang belum selesai sampai sekarang. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengakui pembangunan wilayah perbatasan masih menjadi tantangan besar akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau bicara menuntaskan seluruh persoalan perbatasan, anggaran triliunan pun belum tentu selesai dalam dua atau tiga tahun,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Kaltara memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
“Kita tetap tindak lanjuti. Tapi pembangunan harus dilakukan bertahap dan proporsional, termasuk memperhatikan wilayah pesisir,” tutup Ingkong Ala. (new/fid)



