Tanjung Selor, fidcom.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai mengawal hasil reses dan serap aspirasi masyarakat agar masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah tahun anggaran berikutnya.
Hal itu dibahas dalam rapat gabungan komisi DPRD Kaltara bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kaltara, pekan ini.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, seluruh usulan masyarakat yang dihimpun anggota dewan telah dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk disinkronkan dengan program pemerintah daerah.
Menurutnya, usulan tersebut dapat direalisasikan melalui OPD provinsi maupun skema bantuan keuangan dan hibah ke kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti hanya saat reses. Harus dikawal agar masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai pembahasan pokir menjadi tahapan penting agar kebutuhan masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan dapat direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku. (new/fid)


